Jumat, 21 Juni 2019

Penjara Mesir yang Allah Abadikan - 2

Bismillahirrahmanirrahim

Reputasi dan obsesi Zulaikha, istri penguasa Mesir, al-Aziz membuat Yusuf dipenjara.  Skandal rayuannya terhadap anak angkatnya itu tersebar begitu cepat di seantero Mesir. Zulaikha menjadi bahan gunjingan. Aib tercoreng di wajah wanita terpandang istana al-Aziz. 

Ditambah lagi kesumat hati Zulaikha, lantaran Yusuf tak mau mengikuti keinginannya. Ia menilai Yusuf benar-benar tak tahu diri. Maka dalam 2 momen berbeda ia bertekad akan memenjarakan Yusuf, hanya sekedar pamer bahwa ia harus dihormati dan ditaati. Sudah kita bahas pada bagian 1.

Akan tetapi skandal ini benar-benar membuat pihak istana tidak bisa tidur. Akhirnya dihadirkan saksi untuk membuktikan siapa sebetulnya yang bersalah. Tentu saja mereka berharap nama baik Zulaikha bisa dilindungi dan Yusuf bersalah. 

Tapi kenyataannya justru berbeda. Baju Yusuf robek di bagian belakang, artinya Zulaikha yang bersalah. Dialah yang memperdaya Yusuf. Kebenaran menjadi terang. Semua yang mengikuti 'persidangan' tak bisa menolak kenyataan ini. 

Namun demi menyelamatkan harga diri keluarga istana, dan membungkam gosip di luar, mereka sepakat bahwa Yusuf tetap harus dipenjara. Harapannya adalah untuk membentuk opini publik, bahwa Yusuf terbukti bersalah dan ia dipenjarakan. Inilah manipulasi hukum yang dipaksakan, dan disetujui bersama-sama. Dan hakim yang memutuskan tahu kalau Yusuf terbukti tak bersalah. Tapi mereka tak berdaya, demi reputasi.

Allah SWT berfirman: 

ثُمَّ بَدَا لَهُمْ مِنْ بَعْدِ مَا رَأَوُا الْآيَاتِ لَيَسْجُنُنَّهُ حَتَّىٰ حِينٍ

Kemudian timbul pikiran pada mereka setelah melihat tanda-tanda (kebenaran Yusuf) bahwa mereka harus memenjarakannya sampai sesuatu waktu. (Qs. Yusuf: 35)

Dalam ayat ini terdapat setidaknya terdapat 3 poin penting: 

Pertama: Setelah melihat bukti-bukti yang nyata bahwa Yusuf tak bersalah, penguasa dan para menterinya berfikir keras untuk menutupi fakta yang sudah mereka lihat. Inilah karakter peradilan ala para diktator. Keputusan harus sesuai dengan apa yang mereka inginkan, sementara bukti harus menyesuaikan dengan selera penguasa. 

Kedua: Walau bagaimanapun, Yusuf tetap harus dipenjarakan. Sekalipun ia terbukti tak bersalah. Tapi ini demi menjaga martabat dan ego penguasa. Apa kata dunia? 

Benar, bahwa ini semua adalah skenario yang telah disiapkan Allah untuk menjaga kemuliaan hambanNya, Yusuf, as. Namun ini adalah pelajaran penting untuk manusia hingga akhir zaman. Ketika hukum menjadi alat kekuasaan, dan diputuskan oleh orang-orang yang memiliki 'kepentingan' , maka ia tidak akan mampu mewakili dan membela kebenaran. Apalagi yang menjadi objek bukan siapa-siapa. Maka inilah yang terjadi hingga hari ini. Hukum tumpul ke atas, dan tajam ke bawah.

Ketiga: Masa tahanan yang unlimited. Makna kalimat حَتَّىٰ حِينٍ menurut imam Qurthubi adalah: sampai waktu yang tidak ditentukan. Dalam hal ini para ulama tafsir memiliki perbedaan pandangan. 

Menurut Ibnu Abbas ra, kalimat حَتَّىٰ حِينٍ maksudnya adalah sampai desas-desus yang berkembang di publik berhenti, atau dilupakan. 

Sementara Sa'id bin Jubair berpendapat bahwa waktu yang dimaksud adalah 6 bulan. Ada juga pendapat lain yang menyebutkan 13 bulan, 9 tahun, 5 tahun, atau 7 tahun. 

Jika merujuk kepada pendapat yang dikemukakan oleh Qurthubi dan Ibnu Abbas, maka batasnya adalah sampai semua orang melupakan apa yang terjadi. Tentu saja ini adalah waktu yang sangat lama, karena yang terlibat adalah pembesar istana yang memiliki kekuasaan tanpa batas waktu.

Jadi tidak ada kepastian hukum. Lantaran hukum hanya menjadi alat kekuasaan para diktator dan masyarakat kelas atas. 

Kondisi ini bahkan masih terjadi hingga sekarang. Banyak yang sebetulnya tak bersalah, tapi dipaksakan menjalani hukuman, hanya karena mereka dinilai 'membahayakan' kepentingan tirani. Dengan berbagai dakwaan yang diada-adakan mereka akhirnya mendekam di penjara sampai waktu yang tidak ditentukan. 

Sekali lagi, Allah SWT tentu tidak akan menceritakan suatu perkara dalam Al Qur'an melainkan menjadi pelajaran penting bagi manusia sepanjang zaman. Wallahu a'lam


0 komentar:

Posting Komentar